Bahwa MTs/MDA Al-Jumhuriyah berdiri atas
gagasan dan inisiatif dari tokoh masyarakat Desa Sei Rotan, yaitu Almarhum
Bapak Wagimin AR. Sejalan dengan itu
berdasarkan Surat Keterangan Penyerahan
Wakaf tanggal 5 Juni 1979 telah diserahkan sebidang tanah wakaf oleh Almarhum
Bapak Boeran seluas 10m x 27m = 270m2 kepada Pengurus Madrasah Al-Jumhuriyah, yaitu
Almarhum Bapak Wagirin AR dengan tujuan untuk kemajuan Pendidikan Agama Islam
di Desa Sei Rotan sekaligus menjadi Tapak Pembangunan Gedung Madrasah
Al-Jumhuriyah dan disaksikan oleh Almarhum Bapak Usman selaku P3NTR Desa Sei
Rotan dan Almarhum Bapak Suhardi Abbas selaku Kepala Dusun III Desa Sei Rotan. Selanjutnya,
pada tanggal 29 Mei 1989 Pengurus Madrasah Al-Jumhuriyah membeli sebidang tanah
ukuran 24,5m x 8m = 196m2 dari Ibu BOINAH (Ahli Waris Alm. Bapak BOERAN)
yang kemudian menjadi lokasi parkir Madrasah Al-Jumhuriyah.Selanjutnya, sesuai Akta Notaris No. 10
tanggal 21 Juni 2004 didirikan Yayasan Perguruan Al-Jumhuriyah. Yayasan
Perguruan Al-Jumhuriyah mengasuh Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Diniyah
Awaliyah (MDA) yang merupakan Yayasan Perguruan Milik Masyarakat Muslim Desa
Sei Rotan yang memiliki Gedung Madrasah di lahan Madrasah dan menjadi satu
bagian yang tak terpisahkan dari Mesjid Raya Nurul Iman Desa Sei Rotan
sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kepala Desa Sei Rotan Bapak
Mahadani Abbas Nomor 425/1120/2004 tanggal 26 Juli 2004.

Seiring waktu, berdasarkan hasil rapat BKM Mesjid
Raya Nurul Iman bersama Kepala Desa Sei Rotan,
Bapak Suwandi, MS pada hari Jum’at tanggal 14 April 2017 pukul 20.00 WIB
s/d selesai bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Desa Sei Rotan memutuskan
perlunya perluasan gedung masjid dan
relokasi gedung sekolah Madrasah Diniyah Awaliyah dan Madrasah Tsanawiyah Al-Jumhuriyah
sekaligus sebagai upaya perbaikan gedung sekolah yang rusak dan mengancam
keselamatan siswa.
Untuk itu, melalui proposal ini kami mengajak bapak/ibu/sdr/i kaum muslimin dan muslimat Desa Sei Rotan dan sekitarnya, para donatur, dermawan sekalian untuk dapat memberikan sumbangsih berupa infaq, wakaf, sumbangan dalam bentuk bantuan dana, material bangunan, maupun immaterial untuk terlaksananya pembangunan gedung baru dan relokasi MTs/MDA Al-Jumhuriyah Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar